Pengadilan Dunia Tidak Menyetujui Perintah Gencatan Senjata di Gaza Untuk Israel

Pengadilan Dunia Tidak Menyetujui Perintah Gencatan Senjata di Gaza Untuk Israel

Keputusan tersebut tidak memutuskan manfaat dari tuduhan genosida, yang bisa memakan waktu bertahun-tahun. Meskipun putusan tersebut tidak dapat diajukan banding, pengadilan tidak memiliki mekanisme untuk menegakkan putusannya. Saat membacakan keputusan tersebut, Hakim Presiden ICJ Joan Donoghue menggambarkan penderitaan warga Palestina di Gaza, menyoroti dampak buruk terhadap anak-anak dan mengutip penjelasan rinci mengenai darurat kemanusiaan dari para pejabat PBB.

Hal ini, katanya, membenarkan keputusan pengadilan untuk mengambil tindakan darurat guna mencegah kerusakan yang tidak dapat diperbaiki. Dia juga membacakan seruan dari para pejabat Israel untuk melakukan kampanye keras, yang menurutnya membenarkan perintah pengadilan kepada Israel untuk menghukum orang-orang yang bersalah melakukan penghasutan.

Israel menyebut tuduhan Afrika Selatan salah dan “sangat menyimpang”. Dikatakan bahwa mereka bertindak untuk membela diri melawan musuh yang menyerang terlebih dahulu, dan berupaya sekuat tenaga untuk melindungi warga sipil, menyalahkan Hamas karena beroperasi di antara mereka, namun hal ini dibantah oleh para pejuang.

Afrika Selatan menyebut perintah pengadilan tersebut sebagai “kemenangan yang menentukan” bagi supremasi hukum internasional dan baik Afrika Selatan maupun Uni Eropa mengatakan Israel harus segera menerapkannya secara menyeluruh. Amerika Serikat mencatat keputusan tersebut tidak menghasilkan temuan mengenai genosida dan sejalan dengan pandangan Amerika bahwa Israel mempunyai hak untuk mengambil tindakan sesuai dengan hukum internasional untuk mencegah terulangnya serangan 7 Oktober.

PENYERANGAN TERHADAP KHAN YOUNIS

Di Gaza, pertempuran terberat dalam beberapa minggu terakhir kini terjadi di 

kawasan ramai yang dipenuhi ratusan ribu orang yang melarikan diri dari pertempuran sebelumnya di tempat lain. Warga Palestina yang berlindung di Gaza selatan mengatakan mereka merasa kecewa dengan tidak adanya perintah gencatan senjata dari pengadilan, namun mereka juga berharap keputusan tersebut akan membawa pertanggungjawaban.“Apa yang terjadi adalah sebuah kemenangan,” kata Mustafa Ibrahim, seorang aktivis hak asasi manusia.

Di Israel, Jonathan Dekel-Chen, yang putranya disandera di Gaza, mengatakan ia terdorong oleh seruan ICJ untuk membebaskan para tawanan, yang menurutnya mencerminkan poin yang diabaikan bahwa serangan Hamas memicu perang. Para militan merilis sebuah video pada hari Jumat yang menampilkan tiga sandera perempuan yang menyerukan diakhirinya konflik. Israel mengatakan video semacam itu merupakan pelecehan psikologis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *